NCVS itu apa siih?? Ini bagian
terpenting dalam dunia pelayaran. So buat adik-adik yang baru lulus dari
pendidikan dan kurang paham dengan NCVS langsung aja cekidot :
NCVS is not Near Coastal Voyage Ship But Non Convention Vessels Standard.
Berdasarkan Shipping Act No 17 tahun 2008
Kebijaksanaan pemerintah Indonesia dibawah DirjenHubla untuk meningkatkan keselamatan kapal Non Konvensi
Berdasarkan MOU antara RI dan negara sebelah ( Australia ) dalam ITSAP ( Indonesian Transport Safety Assistance Packages)
Berdasarkan Shipping Act No 17 tahun 2008
Kebijaksanaan pemerintah Indonesia dibawah DirjenHubla untuk meningkatkan keselamatan kapal Non Konvensi
Berdasarkan MOU antara RI dan negara sebelah ( Australia ) dalam ITSAP ( Indonesian Transport Safety Assistance Packages)
Tujuan utama NCVS :
Meningkatkan keselamatan transpportasi dan perlindungan terhadap
lingkungan kerja kelautan di Indonesia, maka diadakan kerjasama antara
Direktorat keselamatan Pelayaran dan AMSA Australia untuk peningkatan
standar keselamatan di kapal Non Konvensi yang akan secara konsisten
dijalankan oleh seluruh insan maritime di Indonesia.
Apa itu AMSA?? (Australian Maritime Safety Authority) -> bisa dilihat di www.amsa.gov.au
Hasil yang diharapkan dari proyek NCVS ini antara lain :
- Adanya dokumentasi standar kapal Non konvensitentang bangunan kapal, peralatan, appliances, mesin, marka lambung, tonnase, crew dan operasi kapal.
- Adanya dokumentasi tentang materi training dan jadwalnya untuk crew yang bertanggung jawabpada kapal non kenvensi.
Indikator proyek NCVS berhasil bila :
Penataan yang baik kapal Non Konvensi oleh DitJen Hubla
Pengerjaan / pelaksaan dengan mudah ( Standar kapal Non Konvensi pada kapal baru ataupun kapal yang sudah ada ) dan beberapa point lain yang intinya adalah mudahnya pengawasan, pelaksanaan standar, training di bawah DitJen Hubla.
Pengerjaan / pelaksaan dengan mudah ( Standar kapal Non Konvensi pada kapal baru ataupun kapal yang sudah ada ) dan beberapa point lain yang intinya adalah mudahnya pengawasan, pelaksanaan standar, training di bawah DitJen Hubla.
Target Pelaksanaan NCVS :
- Kapal penumpang trayek dalam negeri
- Kapal kargo trayek dalam negeri
- Kapal cargo dibawah GT 500 tapi Internasional Voyage
- Kapal kapal yang telah diupgrade, contoh kapal kargo menjadi kapal passenger
Tapi tidak berlaku untuk :
- Kapal pribadi (yacht)
- Kapal perang
- Kapal yang dibangun secara tradisional
Terima kasih informasinya berguna banget neh.. Kapal non konvensi itu yang gimana y?
BalasHapussekalian izin copas ya biar ga lupa nyari materi :D
Hapussorry jawaban untuk kapal non konvensi ada diatas "tidak berlaku untuk kapal pribadi,kapal perang,dan kapal yang di buat dengan tradisional" thanks salam kenal :)
BalasHapus