Syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa bekerja di Offshore?” Syarat – syarat standar yang ditetapkan di Platform Rig milik semua perusahaan migas baik nasional maupun asing yaitu :
1. Seleksi Curicullum Vitae dan Wawancara Teknis:
Pertama-tama, saya mengirimkan daftar CV
saya melalui email ke TOTAL dan dilakukan wawancara teknis singkat
mengenai pengetahuan di bidang konsep GPS dan cara penggunaan alat-alat
GPS. Setelah menunggu jawaban selama 2 hari, Akhirnya CV saya diterima
oleh TOTAL.
2. Medical Check Up (MCU) dan Alkohol Test :
Pada tahap ini dilakukan pengecekan
kesehatan secara menyeluruh meliputi tes jantung, paru paru, telinga,
mata, darah, urine,tekanan darah,dll. Pokoknya lengkap dari ujung kepala
sampai ujung kaki.. Serta dilakukan alcohol tes, so buat yang suka
mabok, ditunda dulu y.;)
3. Memiliki Sertifikat standar untuk bekerja di offshore.
Semua engineering yang akan
diberangkatkan ke offshore, wajib memiliki minimum 3 sertifikat dari 4
sertifikat standar. Biaya dari masing2x sertifikat apabila ditanggung
oleh perorangan cukup besar, karena harganya bisa mencapai 4 juta rupiah
untuk 1 sertifikat saja. Namun biasanya, biaya akan ditanggung oleh
perusahaan tempat anda bekerja
Training untuk mendapatkan 1 sertifikat
dilakukan seharian penuh mulai dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore yang
terdiri atas teori dan praktikum serta di akhir dilakukan post test
dimana hasil score harus diatas standar yang telah ditetapkan. Saat ini,
saya sudah memiliki 3 sertifikat standar untuk dapat bekerja di
offshore.
Sertifikat Standar itu meliputi:
- Basic Fire Fighting :
Training ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan mengenai berbagai macam “Alat Pemadaman Api Ringan” (APAR),
bagaimana cara menggunakan APAR, dan bagaimana peletakan APAR yang benar
sebelum dan sesudah penggunaan. Sehingga apabila terjadi kebakaran,
setiap engineering dapat memadamkan api dengan sigap dan cepat.
- CPR and First Aid :
Training ini bertujuan untuk
menyelamatkan rekan engineering di platform apabila terjadi kecelakaan
dan mengalami pendarahan meliputi teknik pembalutan, pengotongan
menggunakan tandu, bahkan kita juga harus mengetahui teknik melakukan
pernapasan buatan dan teknik memompa jantung dengan cara menekan dada
rekan kita yang detak jantungnya sudah tidak bergerak dengan
perbandingan 2X(nafas buatan) : 30X(tekan dada).
- Sea Survival ( SST )
Training ini dilakukan agar setiap
peserta memiliki kemampuan bertahan hidup bila terjadi kecelakaan/
tenggelamnya kapal di laut terbuka yang meliputi : cara pemakaian
pelampung, cara melompat dari kapal ke laut yang benar, cara naik ke
sekoci yang benar, dan bagaimana mempertahankan diri dari serangan
predator seperti ikan hiu, dll. Pada training ini, diharapkan bahwa
setiap peserta sebelumnya sudah memiliki kemampuan basic dalam berenang.
- Helicopter Escape ( HUET )
Training ini dilakukan agar setiap
peserta memiliki ketrampilan bertahan hidup dan menyelamatkan diri
apabila terjadi kecelakaan pada helicopter yang akan mendarat darurat
baik di darat maupun di laut. Training ini meliputi : posisi yang benar
pada saat terjadi benturan di helicopter, teknik menyelam ke permukaan
laut, cara mengembangkan life jacket di dalam laut, praktek
menyelamatkan diri di air menggunakan simulasi helicopter,dll.
Untuk semua sertifikat di atas hanya
berlaku selama 3 tahun, setelah itu setiap engineering wajib mengikuti
training kembali untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Telah disampaikan semua syarat untuk
bekerja di Platform rig Offshore(laut), apabila bekerja di rig OnSHore(
darat ) maka engineering cukup memiliki sertifikat “Basic Fire Fighting”
dan “CPR and First Aid”. Sedangkan apabila bekerja di rig OFFSHore(
laut ) maka engineering wajib memiliki minimum 3 sertifikat standar.
Untuk Sertifikat “Helicopter Escape”, wajib dimiliki apabila
transportasi yang digunakan dari pelabuhan ke platform Rig menggunakan
helicopter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar